Perkembangan era digital yang kian semakin canggih saat ini ternyata oleh sebagian orang tidak dipergunakan secara bijak khususnya dikalangan remaja. Fenomena Cyber bullying saat ini menjadi salah satu fenomena yang paling sering kita jumpai di internet khususnya di media-media sosial yang sudah digunakan oleh puluhan juta pengguna internet dikalangan remaja Indonesia. Cyber bullying ini semakin menjadi karena kasusnya hampir setiap hari ada di negara kita. Fenomena yang terjadi dikalangan remaja ini sebagian besar dilakukan dengan cara mengintimidasi, diejek, dihina bahkan diperlakukan tidak layak seperti dipermalukan melalui internet dengan menggunggah foto, video korban dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, banyak pihak yang mengatakan bahwa fenomena cyber bullying ini adalah hal yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang keduanya merupakan anak remaja dibawah umur 18 tahun dan dimata hukum belum dianggap dewasa. Berbeda halnya jika pelaku sudah berumur 18 tahun atau lebih maka sudah masuk ke dalam katagori cyber crime atau cyber stalking yang sudah dikategorikan ke dalam bentuk kejahatan. Bagi kamu yang masih remaja, sangat perlu sekali untuk mengetahui bahwa tindakan semacam ini merupakan tindakan yang membuat korban begitu sangat menderita dan perlu dilakukan tindak pencegahan. Saat ini ada cukup banyak metode yang diterapkan oleh pelaku pada korbannya dari mulai melakukan ancaman melalui chat, membuat situs yang bertujuan menebar fitnah dan lain sebagainya.
Namun tahukah kamu, fenomena cyber bullying ini sangat berdampak buruk bagi psikologis korbannya ? Pada tahun 2016 lalu Kaspersky melakukan kegiatan yang diberinama growing up online – connected kids yang mana pada kegiatan tersebut sempat membahas bahwa cyber bullying merupakan salah satu ancaman yang membahayakan bagi anak-anak dari yang orang tua selama ini perkirakan. Kaspersky telah melakukan penelitian dengan hasil 13 persen anak-anak dan 21 persen orang tua tidak menganggap bahwa kejahatan yang dilakukan melalui internet tidak berbahaya. Akan tetapi, dikesempatan yang sama serta di survey yang sama bahkan 16 persen anak-anak sangat takut ditindas melalui internet dibandingkan dengan penindasan yang dilakukan pada dunia nyata dan setengah anak-anak lainnya takut ditindas baik di internet maupun di dunia nyata.
Dalam penelitian yang lain, cyber bullying ini merupakan salah satu tindakan yang mampu mempengaruhi psikologis korban bahkan dampaknya bisa sangat buruk. Dari 37 persen orang tua yang melaporkan kasus cyber bullying pada anaknya mengaku bahwa anaknya mengalami penurunan kepercayaan diri yang sangat tinggi. 30 persen orang tua lainnya melaporkan kalau anaknya mengalami penurunan nilai di sekolahnya dan 28 persen lainnya melaporkan anak mereka mengalami depresi berat akibat kejahatan yang dilakukan melalui internet. Dampaknya cukup mengerikan sekali bagi setiap anak sehingga setiap anak remaja perlu diwaspadai akan hal tersebut.
Hal yang cukup mengagetkan dalam kasus yang satu ini ialah negara kita Indonesia berada pada peringkat kedua dengan kasus cyberbullying tertinggi di seluruh dunia. Hal ini tentunya bukan tanpa dasar, akan tetapi merupakan hasil survey yang dilakukan oleh Latitude News dan kasus yang paling tinggi di dunia adalah Jepang. Di Indonesia, kasus cyberbullying ini 74 persen dilakukan di media sosial Facebook dan sisanya di situs jejaring sosial lainnya. Tidak mengherankan karena Facebook sendiri merupakan jejaring sosial yang paling diminati di negara kita khususnya oleh para remaja. Seorang Psikolog yang bernama Roslina Verauli mengatakan, selain korban akan mengalami kondisi psikologis yang buruk, tidak menutup kemungkinan si korban suatu hari akan berubah menjadi pelaku cyberbulling juga.
Dampak lain dari seranganan psikologis yang terjadi pada pelaku diantaranya seperti terkena penyakit jantung, menunjukan prilaku yang agresif bahkan hingga pada melakukan tindakan bunuh diri. Dengan maraknya kasus yang terjadi, pemerintah Indonesia pun sempat didesak untuk bisa menanganinya dengan mengatur dalam undang undang. Fenomena cyber bullying ini masih tetap bergulir dikalangan para pelajar yang belum berusia 18 tahun. Kini kamu sudah paham akan bahaya dari bullying yang kerap terjadi di internet, maka dari itu stop bullying sekarang juga because no bullying no hurt feeling.
0 komentar